Apa yang telah ditetapkan atau ditentukan oleh Allah dan Rasul, maka bagi orang beriman tidak ada pilihan lain kecuali harus mengikutinya, dan jika mengingkari ketetapan itu maka dia telah sesat yang nyata. Seperti Rasul telah tetapkan bahwa Aqiqah kelahiran bayi adalah pada hari ke-tujuh, maka tidak pantas bagi ornag beriman membuat atau menetapkan aqiqah pada hari yang lain seperti hari kelima yang biasa disebut dengan sepasaran. Allah berfirman : Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. [QS.33:36]
Download / Dengarkan MP3











Komentar Anda