Sebetulnya Poligami itu sudah ada sejak sebelum Islam datang dibawa oleh Rasulullah, terbukti banyak orang arab yang mempunyai istri banyak lebih dari empat orang bahkan sampai 10 orang, kemudian Islam datang memberikan aturan batasan maksimal poligami adalah empat orang saja itupun dengan syarat harus bisa adil, kecuali khusus untuk Nabi oleh Allah dibolehkan mempunyai istri lebih dari empat. Seperti disebutkan dalam riwayat berikut : Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Ghailan bin Salamah masuk Islam dan ia mempunyai 10 istri, maka Nabi SAW bersabda kepadanya, “Pilihlah empat diantara mereka”. [HR. Ibnu Majah juz 1, hal. 628, no. 1953],
Dalam riwayat yang lain : Dari Qais bin Al-Haarits, ia berkata : Aku masuk Islam sedang aku mempunyai delapan istri, lalu aku menghadap Nabi SAW, kemudian aku sampaikan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda, “Pilihlah empat diantara mereka”. [HR. Ibnu Majah juz 1, hal. 628, no. 1952].
Namun bagi sebagian ornag yang tidak senang dengan agama Islam ini justru mempropagandakan bahwa agama Islam adalah agama yang mengeluarkan atau mengesahkan adanya Poligami, padahal dari riwayat tersebut Poligami itu sudah ada sebelum Islam datang. Datangnya Islam justru membatasi jumlah poligami agar suami bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya.
Download / Dengarkan MP3











Komentar Anda