Narasumber : Ust. Dwi Wuryanto
Announcer : Ahmad Fauzan
Saudara kita meninggal dunia, apa yang harus kita lakukan untuknya? Sesudah memandikan dan mengkafani, salah satu dari beberapa hak jenazah seorang muslim dari petunjuk rosulullah adalah menshalatkan jenazah.
Persiapan terakhir secara syar’i untuk jenazah saudara kita yang harus kita tunaikan yakni menguburkan jenazah secepatnya, tidak ditunda-tunda, dan tidak diadakan berbagai macam acara yang tidak ada benarnya sama sekali sesuai dengan kaidah Islam.
Perlu kita ketahui, sebelum jenazah dikuburkan tentu saja dipersiapkan galian lubang untuk jenazah. Bagaimana cara yang harus atau sebaiknya kita lakukan (bagi seorang muslim) dalam membuat galian untuk jenazah? Dalam hadits di sebutkan sejak jaman rosulullah SAW kita mengenal ada dua macam galian untuk jenazah yakni dengan membelah tanah (digali seperti biasa) kemudian ada semacam galian khusus bagian tengah atau dalam bahasa Jawa kita kenal dengan sebutan karasan, sedangkan bentuk yang satunya adalah lahat. Lahat adalah satu bentuk galian yang khusus dibagian samping kemudian kita harus memperluas di bagian kepala dan kaki lubang jenazah (bagian atas dan bawah diberi kelonggaran atau diluaskan).
Apa bentuk model yang sebaiknya kita pilih? Karena masih banyak saudara-saudara kita dalam menggali lubang mengikuti seperti kebanyakan (dibelah, kemudian diberi karas di tengahnya), jadi yang baik itu adalah dibentuk lahat disamping sebelah barat.
Kita menggali kubur untuk saudara kita yang muslim sebaiknya dengan cara atau model lahat (liang lahat bukan liang karas). Pada prinsipnya jenazah diletakkan tidak berada ditengah-tengah lubang.
Bagaimana bila jenazah lebih dari satu?
Dalam kondisi darurat kita boleh menguburkan lebih dari satu jenazah dalam satu lubang (kuburan massal), mungkin kita tidak bisa memenuhi hal-hal yang paling afdhol dalam menguburkan jenazah saudara kita karena satu lubang ada 2-3 jenazah.












Komentar Anda